Injak Alquran Lalu Pamer di Facebook karena Alasan Tak Masuk Akal ini, Pria di Sumsel Diciduk Polisi

Unggahan pemilik akun Facebook Ario Febriansyah pada Senin (18/6/2018) menuai kecaman dari para netizen.
Bagaimana tidak, pemilik akun itu memamerkan potretnya saat menginjak Alquran.

Dalam unggahannya, Ario membagikan empat foto.

Dua foto memperlihatkan potret Ario sedang memegang Alquran.
Sedangkan dua foto lain menunjukkan tingkah tak terpujinya menginjak Alquran menggunakan kaki kanan.

Pada kolom komentar unggahan, para netizen pun mengutuk keras aksi Ario.
"Wah udah nggak beres otak nih anak. Sadar wahai anak mudah perjalananmu masih panjang," tulis pemilik akun Bramasta Gito Agung.
"Allah maha tau,mna yg baik/buruk...mngkin orng ni mau firal,trlalu lebai," tambah pemilik akun Eenelsa Dedidoang.
Ada pula pemilik akun Tiara Altatia yang berkomentar "astaghfirullah smg cpt dpt hidayah km."

"Semua ada balasannya , tunggu aja azab Allah," tulis pemilik akun Muhammad Rony.

"ah eta mah jelama cuman neangan sensasi doang," tambah pemilik akun Bigul.
Berikut unggahannya:

injak Al Quran di SumselNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image
injak Al Quran di Sumsel (Facebook).
Melansir dari Tribun Sumsel, Ario diketahui merupakan warga asal Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).
Gara-gara ulahnya, kini pria yang berani menginjak kitab suci umat Islam itu telah diciduk polisi.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar membenarkan pelaku sudah diamankan.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum," ujanya.
Berdasarkan penjelasan Camat Nibung, Meizar Sukarda, pihaknya bersama Kapolsek Nibung mendatangi rumah Ario dan mengamankan pria itu pada pukul 12.00 WIB kemarin.
"Kemudian, sekitar pukul 16.00 wib Kapolsek Nibung memberitahu saya untuk menyerahkannya tersangka ke Polres Musi Rawas untuk ditindak lanjuti proses hukum," katanya.
Meizar enggan berspekulasi mengenai penyebab pelaku berani berbuat demikian.
 

Post a Comment

0 Comments