Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan menyelidik peristiwa keributan di TPS 27 di Jakarta Timur saat pemungutan suara dalam Pilkada DKI Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2017. Salah seorang pria berinisial FT atau Iwan Kadal atau Iwan Bopeng, berkata-kata kasar dan menantang memotong tentara.
Dalam video yang diunggah di YouTube, Iwan mengamuk karena sejumlah temannya dilarang memberikan hak suara karena tak memenuhi syarat administrasi oleh panitia pemungutan suara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan akan menyelidiki kejadian ini.
“Nanti akan kami selidiki ya, apakah itu unsur pidana atau tidak, yang penting nanti anggota akan melakukan itu, akan melakukan penyelidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu 18 Februari 2017.
Kata Argo, akan dilakukan menyelidiki apakah tindakan Iwan tersebut termasuk unsur pidana dalam pilkada atau pidana biasa. Karena itu, perlu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Ya makanya, kami konteksnya belum tahu, perlu pemeriksaan dulu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial dibikin heboh dengan kelakukan seorang pria bernama Iwan atau Iwan Kadal. Iwan yang menggunakan baju kotak-kotak mengamuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakarta Timur.
Dalam video yang diunggah di Youtube, Iwan mengamuk karena sejumlah temannya dilarang memberikan hak suara. Iwan mengaku akan memperkarakan pelarangan itu.
Dalam video yang diunggah di Youtube, Iwan mengamuk karena sejumlah temannya dilarang memberikan hak suara. Iwan mengaku akan memperkarakan pelarangan itu.
Dengan sesumbar, Iwan yang emosi bahkan mengancam seorang anak yang sempat ikut melakukan pelarangan. Dia juga melontarkan ucapan bernada keras dengan melecehkan institusi militer. Dia menyinggung masalah agama karena pelarangan itu.
sumber : viva
0 Comments